Selasa, 26 Agustus 2025 – Pengenalan Kehidupan Kampus (PKK) untuk 18 calon mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker Angkatan II Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi resmi dibuka pada kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan fakultas. Kegiatan ini dirancang sebagai langkah awal pembentukan sikap profesional, pemahaman kurikulum, dan penguatan kesiapan akademik bagi para calon apoteker yang akan menempuh pendidikan profesi selama kurang lebih dua semester.
Pembukaan acara dilakukan oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Ibu Dr. Ummi Kalsum, S.K.M., M.K.M. Dalam sambutannya Ibu Dr. Ummi menekankan pentingnya pencapaian prestasi akademik dan non-akademik yang harus didokumentasikan dan dikonversikan ke dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Menurut beliau, kemampuan mahasiswa dalam meraih prestasi yang terukur akan sangat mendukung pengakuan kompetensi dan peluang karier setelah menyelesaikan pendidikan profesi.
Selanjutnya, Ketua Jurusan Farmasi Universitas Jambi, Ibu Dr. Indri Maharini, S.Far., M.Sc., Apt., memberikan sambutan dan pemaparan singkat yang menyambut 18 calon apoteker. Ibu Dr. Indri menguraikan gambaran umum pendidikan profesi apoteker, tujuan kurikulum, serta harapan agar mahasiswa memanfaatkan waktu dua semester ke depan untuk menguatkan kompetensi klinis, etika profesi, dan kemampuan bekerja sama dalam tim kesehatan.
Sesi berikutnya dipandu oleh Koordinator Program Studi Profesi Apoteker, Ibu Elisma, S.Farm., Apt., M.Farm. Ibu Elisma memaparkan visi dan misi program studi serta menjelaskan pola kegiatan akademik yang akan dijalani. Materi yang disampaikan meliputi struktur perkuliahan, penjadwalan praktik, dan wahana-wahana praktik kefarmasian yang menjadi bagian integral pembelajaran, baik yang berada di dalam Kota Jambi maupun lokasi praktik di luar Provinsi Jambi. Penjelasan ini juga mencakup mekanisme pembimbingan akademik dan administratif selama masa pendidikan profesi.
Di akhir rangkaian pemaparan, peserta diberi penjelasan mengenai evaluasi kompetensi yang menjadi persyaratan utama pengakuan profesi: rangkaian ujian OSCE (Objective Structured Clinical Examination) serta Uji Kompetensi Nasional (UKOM). Kedua ujian tersebut dijelaskan sebagai tolok ukur kemampuan klinis dan profesional yang harus dipenuhi calon apoteker sebelum resmi diakui sebagai tenaga kefarmasian.
Kegiatan PKK ini ditutup dengan harapan agar seluruh peserta aktif memanfaatkan fasilitas akademik dan menjalani proses pembelajaran dengan komitmen tinggi. Dengan bekal informasi dan arahan yang jelas sejak awal, fakultas berharap Angkatan II Calon Profesi Apoteker siap menghadapi tahapan pendidikan profesi dan menjadi Apoteker yang kompeten serta berintegritas.


